Maros - Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, S.I.K melakukan langkah tegas menyusul instruksi dari Kapolda Sulsel Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H terkait penertiban juru parkir liar beberapa waktu lalu.
Dalam upaya untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di Maros, Kapolres memberikan perintah kepada jajarannya untuk mengintensifkan penertiban terhadap praktik ilegal tersebut.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Dalam keterangan resminya, AKBP Awaludin Amin, S.I.K menegaskan bahwa penertiban terhadap juru parkir liar menjadi prioritas utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Maros.
"Kami tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Langkah-langkah tegas akan diambil terhadap siapapun yang melanggar aturan, " ujarnya, Jumat (17/5/2024).
Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan praktik ilegal tersebut dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang keberadaan juru parkir liar.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan jasa juru parkir liar dan melaporkan kegiatan mereka kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat, " tambahnya.
Langkah tegas yang diambil oleh Kapolres Maros ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan juru parkir liar.
"Harapannya, dengan adanya penertiban yang intensif, ketertiban dan keamanan di Maros dapat semakin terjaga dengan baik, " ungkap perwira berpangkat dua melati tersebut. (Humas Polres Maros/*)